Aktifkan/Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Monday, 21 January 2013

Pendidikan Inklusif




1. Pengertian Pendidikan Inklusif
yaitu pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang difabel dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istemewa pada sekolah reguler dalam satu kesatuan sistemik. pendidikan inklusif adalah pendidikan disekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi intelectual challenge, bakat istimewa, kecerdasan istemewa dan atau yang memerlukan pendidikan layanan khusus.

2. Pebedaan Pendidikan Inklusif dengan pendidikan pada umumnya
pada umumnya peserta didik dalam pendidikan reguler adalah peserta didik normal, sehingga kurikulum tenaga guru, sarana prasarana, lingkungan belajar dan proses pembelajarannya dirancang untuk anak normal. hal ini karena asumsi yang melandasi adalah peserta didik memiliki kemampuan yang homogen. sebaliknya pendidikan inklusif peserta didiknya memiliki kekurangan (difabel) atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang ada disekolah reguler. Sehingga kurikulum, tenaga guru, sarana prasarana lingkunga belajar dan proses pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa untuk memungkinkan semua peserta didik dapat mengembangkan potensinya. Pendidikan inklusif mencoba memberi akses yang sama bagi anak berkebutuhan khusus. pendidikan ini bertujuan untuk peka terhadap ABK.
Perbedaan yang menonjol antara pendidikan terpadu dengan pendidikan inklusif terletak pada sistem pendidikan yang ada di sekolah tersebut. sekolah terpadu, peserta didiknya mengikuti sistem yang ada di sekolah reguler. Sedangkan pendidikan inklusif, sistem  pendidikan yang digunakan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya.

3. Mengapa pendidikan Inklusif diperlukan?
a. masih banyak anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang baik.
b. pendidikan diskriminatif.
c. pembelajaran masih teacher centre.
d. proses belajar mengajar belum mengakomodasi kebutuhan siswa.
e. pembelajaran masih belum berbasis learning style.
f. linkungan pendidikan belum ramah anak.
g. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kratif, dan menyenangkan.
h. pembelajaran belum menghargai keberagaman.

Banyak orang berpandangan bahwa ABK pendidikannya hanya di SLB. Orang yang menemukan anak berkebutuhan khusus mereka langsung menyuruh masuk ke SLB. Hal ini tidak dibenarkan, sebab SLB bukan habitatnya, habitat mereka sama dengan anak yang normal.
Mengacu pada perkembangan paradigma PLB dan hak asasi anak, maka PLB bergerak dari pendidikan yang bersifat terpisah atau kearah pendidikan yang bersifat integrasi (terpadu).
Model pembelajaran yang diharapkan adalah Pembelajaran Ramah Anak :
a. metode yang digunakan guru bervariasi, sehingga siswa tidak jenuh.
b. pembelajaran dilaksanakan didalam dan diluar kelas.
c. guru diharapkan menggunakan alat peraga.
d. tata ruang kelas didesign ramah anak dengan pajangan hasil karya siswa.
e. kemandirian siswa dikembangkan dengan berbagai kegiatan belajar.
f. memanfaatkan kegiatan extra kurikuler.
g. pengembangan  basic competences untuk menumbuhkembangkan sikap life long learning.
h. penekanan pembelajaran bergeser dari memorandum pada stadium.

Pendidikan inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar dengan nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran.





Related Articles

0 comments

Post a Comment

IF YOU LIKE THIS ARTICLE, PLEASE SHARE OR LEAVE YOUR COMMENT ..